Lagi mencari ulasan tentang Lembaga legis latif tingkat pusat? Bila iya, teman-teman sudah ada di website yang benar.
Oh ya, kami telah mempunyai 2 jawaban tentang Lembaga legis latif tingkat pusat. Okey, langsung saja lihat jawabannya lebih lanjut di bawah:
Lembaga Legis Latif Tingkat Pusat
Jawaban: #1: Jawaban:
DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat
Jawaban: #2:Jawaban:
Lembaga legislatif terdiri dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
Penjelasan:
semoga membantu ya
Silahkan di-bookmark dan share ke teman-teman lainnya ya ...
Posting Komentar