Sedang mencari jawaban tentang bagaimana hukumnya jika seorang imam tidak berniat menjadi imam? Bila benar, kamu sudah ada di laman yang tepat.
Kami sudah menyusun 2 cara mengerjakan dari bagaimana hukumnya jika seorang imam tidak berniat menjadi imam. Tak perlu panjang lebar, langsung saja pelajari jawabannya selengkapnya di bawah ini:
Bagaimana Hukumnya Jika Seorang Imam Tidak Berniat Menjadi Imam
Jawaban: #1:Jawaban:
tidak sah/batal sholatnya
Jawaban: #2:Jawaban:
tidak sah
Penjelasan:
batal solatnya
Bagaimana? Sudah ketemu cara mengerjakan mengenai "bagaimana hukumnya jika seorang imam tidak berniat menjadi imam" kan? Diharapkan jawaban tadi dapat mempercepat pengerjaan PR sobat.
Silahkan di-bookmark dan share ke sobat lainnya ya ...
Posting Komentar