Nah .. Jika sobat mau mencari jawaban atas pertanyaan pendapat imam maliki , imam syafi'i, imam hanafi tentang shalat jum'at, maka anda telah berada di laman yang tepat.
Btw, kami sudah menyiapkan 1 ulasan atas pendapat imam maliki , imam syafi'i, imam hanafi tentang shalat jum'at. Silakan lihat cara mengerjakannya lebih lanjut di bawah ini:
Pendapat Imam Maliki , Imam Syafi'i, Imam Hanafi Tentang Shalat Jum'at
Jawaban: #1: beliau² berpendapat sholat jumat itu WAJIB tetapi ada juga khilaf pendapat tentang rukun dan jumlah khutbah dan syarat² nya.Kalau sobat punya pekerjaan rumah lainnya, silahkan temukan juga cara menyelesaikannya di tempat ini.
Jangan lupa bookmark dan bagikan ke teman-teman lainnya ya ...
Posting Komentar